Breaking News

Tim Tekab Prabu Polres Prabumulih, Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Yang Terjadi di Jalan Relly Kelurahan Prabujaya


PRABUMULIH, SUMSEL BICARA.COM -
Tim Tekab Prabu dari Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. 

Pelaku ditangkap di wilayah Prabumulih Barat setelah buron lebih dari satu bulan.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu, 8 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumah korban inisial K (25) warga Jalan Relly TVRI RT 01 RW 02, Kelurahan Prabujaya. 

Dalam laporannya kepada pihak kepolisian (LP/B/139/IV/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel), korban menyebutkan bahwa pelaku masuk ke rumahnya dengan cara merusak ventilasi udara jendela.

Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, antara lain 1 unit gitar merek Shen-Shen, 1 unit kompor gas merek Rinnai, 1 unit kamera merek Sony, 1 unit TV LCD 43 inci merek Samsung, 1 unit setrika listrik merek Philips dan 1 helai sweater warna hitam

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8.200.000.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, Tim Tekab Prabu akhirnya mengetahui keberadaan pelaku pada Kamis, 22 Mei 2025. Pelaku, yang diketahui berinisial GA (22) seorang pemuda yang berdomisili di Gang Gurati II, Kelurahan Prabujaya.

GA berhasil diamankan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., bersama Kanit Pidum, IPDA Sucipto, S.H. 

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan mengakui perbuatanya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

"Kasus ini ditangani oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Prabumulih, dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut atas aksi kejahatan lainnya".

Tidak ada komentar