Breaking News

Kejaksaan Negeri Prabumulih Laksanakan Pendaftaran Permohonan Perwalian Anak


PRABUMULIH, SUMSEL BICARA.COM -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melaksanakan pendaftaran permohonan perwalian anak atas nama Andra Prajaka dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Riyadhul Kholisin pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 14.00 WIB. Pendaftaran berlangsung di Pengadilan Agama Kota Prabumulih, Kamis (06/02/2026)

Permohonan perwalian ini diajukan oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 01.2301/YIM-RK/1/2025 tertanggal 31 Januari 2025 dan Surat Kuasa Substitusi Nomor SK-64/L6.17/Gp.4/01/2025 tertanggal 5 Februari 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Prabumulih, Ajie Marta, yang didampingi oleh Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ibu Vivin Marti Ningsih, SH, serta Jaksa Pengacara Negara, Ibu Marie Dame C. S, SH.

Ajie Marta menjelaskan bahwa kegiatan pendaftaran permohonan perwalian anak ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi anak yang masih dalam perlindungan hukum dan negara. Dengan demikian, anak tersebut diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, serta mendapatkan hak-haknya, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan hak-hak anak lainnya hingga mencapai usia dewasa.

"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa anak yang masih dalam perlindungan hukum dapat terjaga dan berkembang dengan baik," kata Ajie Marta.

"Proses pendaftaran permohonan perwalian berjalan lancar, tertib, dan kondusif, dan berakhir pada pukul 15.30 WIB".(*)

Tidak ada komentar