Keputusan Sepihak DPP PDI-P Membuat Simpatisan dan Pendukung Irwansyah Turun Gunung.
Muratara, Sumselbicara.com - Pemecatan Kader oleh DPP PDI-P terhadap seorang Anggota DPRD Muratara Irwansyah menuai kontrapersial karena sepanjang Kader tersebut Menjadi Kader PDIP tidak satu pun baik Etika maupun Administrasi bahkan royalitas nya terhadap partai sangat baik.
Disinyalir pemecatan itu syarat dengan Unsur Pemaksaan kehendak dari salah satu oknum kader PDIP itu sendiri,Aneh nya lagi Hal ini terjadi di saat pasca Penghitungan suara di tingkat KPU kabupaten Muratara dan Irwansyah mendapat suara terbanyak dari calon lainnya dalam satu partai di daerah Pemilihan Kecamatan Karang jaya ( zona.1 ) .
Sidang kehormatan Partai yang di laksanakan pada September 2024 yang lalu secara Virtual melalui Zoom dengan Durasi kurang dari 10 menit,saudara Irwansyah tidak menjawab karena suara yang diperoleh nya berkurang drastis dari Jumlah 1.086 Suara Keputusan Pleno KPU Kabupaten Muratara , menjadi 1,027 Suara,bearti Hilang/berkurang sebanyak 59 suara, hal ini tentunya tata kelola Administrasi penginputan suara dari Partai tidak didasari Keputusan KPU Muratara.
Dalam Sidang itu Irwansyah Dinyatakan Pembakang karena tidak mau menjawab atau mengiyakan pertanyaan dari Pimpinan sidang.
"Saya hanya diam dan tidak berkata apa apa,karena selisih penyebutan Perolehan suara,"bagaimana mungkin saya mengiyakan saya mendapat suara terbanyak justru dipaksakan untuk menerimah dan menjawab iya terhadap suara yang saya peroleh sudah dikurangi sebanyak 59 suara.
Diteruskan Irwansyah,tak selang beberapa lama saya dinyatakan diberhentikan dari kader Partai karena Pembakang namun Saat Pelantikan Anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024 kabupaten Musi Rawas Utara Yang tertera di Surat keputusan Adalah nama saya,Irwansyah sehingga saya di Lantik menjadi Anggota DPRD Muratara sampai saat ini,"Sampai nya.
Irwansyah juga Mengatakan selama dalam kurun waktu hampir 2 tahun berjalan maka pada akhir akhir ini permasalahan kembali di ungkapkan terkait Kesalahan yang tidak saya lakukan,bentuk Penzoliman serta Pemakzulan yang dipaksakan kepada saya,Secara sepihak berdampak Kepada Simpatisan dan pendukung PDIP di daerah Pemilihan kecamatan karang jaya secara khusus dan Muratara secara umum,apakah ini tidak merugikan prosesi Partai di dalam menghimpun serta menanamkan rasa Keyakinan serta percaya diri masyarakat terhadap PDIP kedepan.
Terakhir Irwansyah juga memaparkan dengan awak media pada Jumat 19/06/2024 di kediaman nya, bahwa Kebijakan Partai yang terlalu dipaksakan terhadap diri nya akan di sampaikan Pada demo penyampaian Aspirasi (Suara Rakyat) agar DPC kabupaten muratar DPW provinsi Sumsel dan DPP PDI-P di jakarta mencabut keputusan yang keliru dan salah itu.*Hanafia

Tidak ada komentar