Satlantas Polres Prabumulih dan Polsek RKT Bergerak Cepat Tangani Tabrak Lari Viral
Prabumulih, Sumselbicara.com - Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Prabumulih dalam menangani laporan dugaan tabrak lari yang viral di media sosial pada Kamis (28/5/2026). Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel Satlantas bersama Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) bergerak cepat melakukan pengejaran hingga kendaraan yang diduga terlibat berhasil dicegat.
Laporan tersebut disampaikan oleh pelapor bernama Yuki Almi Pratama sekitar pukul 16.13 WIB. Dalam laporannya, korban menginformasikan telah terjadi dugaan tabrak lari di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di kawasan Simpang Penimur menuju Tugu Nanas, Kota Prabumulih.
Dari informasi yang diterima petugas Call Center 110, kendaraan yang diduga menabrak merupakan mobil Toyota Calya warna hitam dengan nomor polisi wilayah B. Kendaraan tersebut disebut bergerak menuju arah Tol Prabumulih–Indralaya melalui Jalan Lingkar Prabumulih.
Menerima laporan tersebut, personel Satlantas Polres Prabumulih langsung berkoordinasi dengan pihak pengelola tol dan personel PJR Polda Sumsel yang berjaga di pintu Tol Prabumulih guna melakukan pencegatan terhadap kendaraan yang dimaksud.
Berkat koordinasi cepat dan responsif, kendaraan yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil dihentikan di kawasan pintu tol. Selanjutnya, Kanit Gakkum Satlantas berkoordinasi dengan Kapolsek Rambang Kapak Tengah untuk membantu pengamanan terhadap pengemudi yang diduga terlibat tabrak lari.
Setelah diamankan di Mapolsek RKT, pengemudi kemudian dijemput oleh personel Satlantas Polres Prabumulih untuk dibawa ke kantor Satlantas guna dimintai keterangan lebih lanjut bersama pihak korban.
Di hadapan petugas, kedua belah pihak kemudian difasilitasi untuk dilakukan mediasi secara humanis oleh jajaran Satlantas bersama Kapolsek RKT. Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan.
Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, S.H., M.Si, didampingi Plh Kanit Gakkum Ipda Reno Oktarua, S.H.,mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan masyarakat melalui layanan 110.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak tol dan PJR untuk melakukan pencegatan. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan situasi dapat ditangani dengan aman serta kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek RKT IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penanganan cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman.
“Kami bersama Satlantas bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penanganan dilakukan secara profesional, humanis, dan mengedepankan penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak,” ungkap IPDA Wendy.
Polres Prabumulih juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian darurat, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Layanan Call Center 110 Polres Prabumulih aktif selama 24 jam dan dapat diakses masyarakat secara cepat, mudah, serta gratis sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.
“Laporkan segera apabila menemukan gangguan keamanan, tindak pidana, ataupun kejadian darurat lainnya. Respons cepat masyarakat melalui Call Center 110 sangat membantu kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik,” tutup pihak Polres Prabumulih.
Tidak ada komentar