Breaking News

Polemik chat Kades sungai Lanang pada Istri Tetangga Warga geruduk kantor Bupati Muratara


Muratara,
Sumselbicara.com
Hampir 100 orang masyarakat yang terdiri dari laki laki dan Ibu mendatangi Kantor Bupati kabupaten Muratara pada Rabu 18/02/2026 pukul,10'13 wib.

Kedatangan masyarakat desa sungai Lanang kecamatan Rawas ulu kabupaten Muratara itu adalah untuk menyampaikan Aspirasinya terkait Prihal,Kepala desa sungai Lanang yang di duga melakukan Perbuatan tidak terpuji (asusila) serta beberapa unsur Pungli terhadap Masyarakat.

Menanggapi hal itu pemerintah kabupaten Muratara di Wakili oleh Stap Ahli Bupati Ir Suhardiman,mengajak masyarakat Bersama sama kumpul dalam Ruangan Bina Praja untuk mendengarkan Aspirasi Masyarakat
Hadir juga dalam Pertemuan itu Camat Rawas ulu, Unsur TNI/Polri dan Sat Pol PP.

Koordinator Penyampaian Aspirasi masyarakat desa Sungai Lanang Saudara Fery dalam pertemuan itu ,menyampaikan Empat Tuntutan masyarakat yang Berdasarkan Fakta dan bukti lapangan yang di Perbuat oleh Kepala desa Sungai Lanang.
1,Tindakan Asusila Terhadap Istri tetangga
    Melalui Pesan singkat (chat) what saap.
    yang sudah berulang kali.
2,di duga melakukan Pungli terkait perekrutan Tenaga kerja untuk sebuah Perusahaan.
3,Mengurus BPJS di minta iuran yang dugaannya
   adalah Pungli.
4,Pergantian Sekretaris Desa tidak mengacu pada Aturan yang berlaku (cacat hukum).

Kemudian dilanjut dengan Sekdes yang di makzulkan paksa oleh kepala desa tanpa Prosedur dan Mengada-adakan Pakta kesalahan,Dengan Tegas Menyampaikan Kepada Pimpinan Rapat Ir Suhardiman Demi Ketentraman agar tidak tercipta Gejolak yang lebih besar sehingga menimbulkan korban meminta dan Mengharap Pemerintah Kabupaten Muratara,Memberhentikan Sementara saudara Kepala desa Sungai Lanang
Sampai di tentukan Kepastian hukum terhadap sang Kepala desa yang  sewena wena itu.

Menanggapi apa yang di sampaikan oleh masyarakat Maka Stap Ahli Bupati,sebagai Pimpinan Rapat Menyampaikan,Bahwa Pemerintah Kabupaten Muratara segera Memanggil Beberapa Pihak terkait untuk Menguraikan masalah agar di dalam memutuskan sebuah permasalahan tidak Menimbulkan Polemik baru,dan merugikan masyarakat.

Untuk itu Ir Suhardiman Berharap Mari sama sama kita menjaga Kondisi masyarakat dan Tata kelola pemerintah desa Sungai Lanang agar tetap aman dan tentram sambil menunggu Kepastian Hukum terhadap kades sungai Lanang yang di laporkan oleh masyarakat terkait beberapa Hal,"Tutup nya.**Hanafi**

Tidak ada komentar