Bupati Muratara : Isu Tapal Batas Bukan Rumor Biasa Pemangku Kebijakan Jangan Politisasi
Muratara, Sumselbicara.com ,- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Berharap Dalam menanggapi Isu Perbatasan Muratara-Muba jangan sampai Membuat konduktivitas masyarakat yang Berdiam di Perbatasan merasa keresahan,Karena tergiring Opini.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Bupati Muratara H.Devi Suhartoni pada Apel Pagi Senin23/02/2026 di Halaman kantor Bupati Muratara.
Dalam Arahan nya kepada Peserta Apel pagi Bupati menyampaikan bahwa,Berita Yang kini menjadi Trend Topik di banyak kalangan Hendak nya disikapi dengan Bijak dan Arip,karena Banyak hal yang akan muncul di tengah masyarakat bila Suara suara sumbang itu di dengar oleh rakyat.
"Opini yang berkembang sebaiknya Redamkan semaximal mungkin,sembari Pemerintah akan mencari titik benar sumber Suara yang berkompeten dan mampu di pertanggung jawabkan,Persoalan Tapal Batas jika salah dalam menguraikan prihal nya akan mudah untuk di Politisi oleh banyak oknum yang mungkin Menimbulkan Banyak ego sektoral serta berimbas langsung pada Kehidupan masyarakat,"Sampai Bupati.
"Kalaupun masalah ini akan memasuki rana Nasional tentu Pemerintah tidak tinggal diam,kita harus jaga Kedaulatan Muratara secara utuh namun tetap dengan cara bijak dan terukur serta tidak Melanggar norma norma hukum,Koordinasi Daerah ke Pemerintah Provinsi untuk diteruskan di level Nasional atau pusat secara terus menerus dilakukan.
"Permendagri nomor 76 tahun 2014 adalah Hukum dan Aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan sengketa Tapal batas Muratara-Muba,itu artinya secara nasional Permasalahan ini sudah selesai kalaupun ada isu yang berkembang saat ini,mungkin Belum mengetahui secara obyektif yang berlandaskan Hukum.
"Kalau boleh jujur Kemendagri nomor 76 tahun 2014 itu merugikan Muratara namun kita harus menghormatinya sebagai Bangsa yang beradat dan berdaulat,demi keutuhan NKRI jadi Hentikan Pemahaman yang surut ketika persoalan masa lalu yang telah Berkekuatan hukum tetap penyelesaiannya di ungkit lagi,"tutup Bupati Muratara.***Hanafia**'

Tidak ada komentar