Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Tahun 2024
PRABUMULIH, SUMSEL BICARA.COM - Bertempat digedung kesenian rumah dinas Walikota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih melaksanakan Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Tahun 2024, Kamis (9/01/25)
Ketua KPU Prabumulih, Martha Dinata SST, mengumumkan keputusan tersebut setelah mendengarkan pembacaan surat keputusan yang dibacakan oleh Komisioner KPU, Agus Salim, dan disaksikan oleh seluruh komisioner KPU serta Forkopimda setempat.
Pasangan H. Arlan-Franky, yang merupakan paslon nomor urut 1, ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih terpilih untuk periode 2025-2030, dengan perolehan suara sebanyak 59.492 suara atau 52,9 persen,” ujar Martha, yang akrab disapa dengan nama tersebut.
Martha menegaskan bahwa keputusan ini berlaku mulai hari ini, dan pasangan H. Arlan-Franky sah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih terpilih. “Keputusan ini berlaku resmi, dan kami telah menerima persetujuan dari Bawaslu Prabumulih yang menandai sahnya penetapan ini,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Bawaslu Prabumulih juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada kedua paslon yang terpilih, menandakan bahwa mereka telah sah secara hukum sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih yang baru.
Usai penetapan ini, H. Arlan dan Franky akan menunggu jadwal pelantikan yang akan dilaksanakan serentak oleh Gubernur dan Bupati/Wali Kota terpilih, sesuai dengan keputusan dari KPU pusat.
"Dengan demikian, Prabumulih telah memiliki pasangan pemimpin yang baru untuk periode lima tahun ke depan, yang diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat kota ini".(dn)
Tidak ada komentar