Breaking News

Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H.Ahmad Rizali, M,A,.Serahkan SK Penambahan Masa Jabatan Kades Dan Ketua Ketua TP-PKK Desa se-Kabupaten Muara Enim


MUARA ENIM, SUMSEL BICARA.COM -
Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H.Ahmad Rizali. M,A,. serahkan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Ketua TP-PKK Desa se-Kabupaten Muara Enim, Rabu (26/6/2024)

Penyerahan SK ini sesuai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Setelah SK diserahkan otomatis masa jabatan Kepala Desa bertambah 2 tahun menjadi 8 tahun


Acara yang berlangsung di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H.Ahmad Rizali. M,A. Forkompinda Kabupaten Muara Enim, Ketua DPRD Kab. Muara Enim yang diwakili Bapak Sucipto, SH, Kejaksaan Negeri Muara Enim di wakili Bapak Harmen, SH. Pengadilan Negeri Muara Enim di wakili Bapak Gunawan, SH Kapolres Muara Enim, AKBP Joni Hendra putra SH.SIK.MM.MSI, Dandim 0404/ME Letkol INF Nugraha.,SH.M.I.P,. Kasdim 0404/ME Mayor Chb Jauhari. Kadin PMD Ahmad Nofiar, Unsur Pemerintah Daerah, Seluruh Kades se-kabupaten muara Enim, Serta tamu undangan lainnya",


Dalam sambutannya, Pj. Bupati Muara Enim, Dr.H.Ahmad Rizali.M,A, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan untuk memberikan kesempatan yang lebih panjang bagi kepala desa dalam menjalankan program-program pembangunan di desa.

“Masa jabatan delapan tahun diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kesinambungan program kerja kepala desa, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya tambahan 2 tahun masa jabatan, kepala desa bisa memanfaatkan sebaik - baiknya untuk melaksanakan pembangunan di segala aspek secara optimal, fokus dalam menjalankan tugas, mengoptimalkan potensi desa, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah mereka.," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Alai, Ira Nanang yang pada saat ini menerima SK tambahan jabatan menyatakan rasa syukurnya atas tambahan 2 masa jabatan yang baru,  saja dikukuhkan secara langsung oleh Bupati Muara Enim, 

"Ira, berharap bisa segera melanjutkan tugas dan program-program pembangunan di desanya serta meningkatkan pelayanan desa sesuai dengan undang-undang yang berlaku", ujar Ira Kades Alai (rdn)

Tidak ada komentar