Breaking News

Ketua DPRD Muratara, Polemik Tapal Batas Telah Usai dan Punya Aturan Mengikat


Muratara,
Sumselbicara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara Sikapi Isu Yang muncul terkait dengan Tapal batas Kabupaten Muratara dan Kabupaten Muba dengan Aturan dan Kemendagri yang telah Mengikat keputusan tapal batas itu.

Ketua DPRD Muratara Devi Irianto,SH,M.AP saat di temui di Ruang kerjanya pada Selasa,24/02/2026 di dampingi para Anggota DPRDMenyampaikan bahwa,prihal yang menyangkut Tapal batas antara Muratara dan Muba itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Permendagri nomor 76 tahun 2014 Adalah Sumber Hukum yang mengikat keputusan Sengketa Tapal Batas antara Muratara dan Muba
Jadi hendaknya semua pihak Menghormati Keputusan ini,"jelas Politisi PDIP Muratara.

"Dilanjut Ketua DPRD,Menyikapi adanya Berita ataupun isu yang muncul saat ini,ada upayah untuk mementahkan Keputusan yang di payungi oleh Permendagri 76 tahun 2014 ini,tentunya sama saja dengan upayah untuk Mengporak Porandakan Kedaulatan serta Kerukunan masyarakat kedua Kabupaten ini.

"Bijak dalam Bersikap,Bijak dalam Berpikir adalah keutamaan yang Harus di miliki oleh kedua belah pihak,baik itu Muratara maupun Muba,Saat ini Berita atau Isu tapal batas yang kembali mencuat,akan menjadi keresahan serta dinamika kehidupan masyarakat yang tinggal nya di Wilayah Perbatasan,"Papar Ketua DPRD.

"Untuk itu dalam waktu dekat maka Pihak DPRD Muratara dan Pemerintah Kabupaten Muratara akan melakukan Telisik ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pusat,dengan Harapan agar kedamaian kekeluargaan serta persaudaraan yang Telah Terjalin Cukup baik antar daerah ini tetap terjaga tanpa tergerus oleh kepentingan salah satu pihak yang menyebabkan  Sengketa Berkepanjangan.

Kita semua Berharap dan terus saling menjaga kekompakan serta kedaulatan tanah Tumpah darah kita yang Berslogan"Baselang Serundingan ini,Ingat Tak ada Badai yang tak Redah,"Tutup Ketua DPRD.**Hanafia**

Tidak ada komentar