Breaking News

Polsek Prabumulih Timur Tingkatkan Pelayanan, Kasus Pencurian Laptop Berhasil Diungkap


Prabumulih,
Sumselbicara.com - Jajaran Polsek Prabumulih Timur, Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sebuah laptop yang terjadi di Jalan Tenggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Operasional URC Polsek Prabumulih Timur mengamankan seorang laki-laki berinisial AW (45), yang diduga terlibat dalam peristiwa pencurian tersebut. Penindakan dilakukan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, di Kelurahan Wonosari, Kota Prabumulih.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/101/X/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Timur/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, tanggal 27 Oktober 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian satu unit laptop milik Chelsea Belinda Dwi Ayu (20).

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, di sebuah ruko yang sekaligus menjadi tempat tinggal di Jalan Tenggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika Yoni, pemilik ruko, sedang mendengarkan musik melalui laptop yang tengah diisi daya dan diletakkan di atas kursi. Saat saksi lainnya sedang mencuci piring, musik yang diputar tiba-tiba berhenti. Ketika memeriksa laptop tersebut, saksi melihat seseorang mengambil perangkat itu dan meninggalkan lokasi.

Saksi kemudian berusaha mengejar terduga pelaku yang melarikan diri menggunakan mobil. Dalam upaya tersebut, seorang saksi bernama Yudha turut membantu mengejar, tetapi terduga pelaku sudah tidak terlihat. Setelah kejadian, saksi menghubungi korban dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.

Menindaklanjuti laporan dan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dody Purwanto, S.H., bersama Tim Opsnal URC Polsek Prabumulih Timur, dengan dukungan Tim URC Tekab 11, untuk melakukan penindakan di lokasi yang diinformasikan.

Tim gabungan kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Dody Purwanto, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang diterima dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti.

Kapolsek menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitar.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek Acer berwarna hitam, satu buah topi berwarna putih, satu potong baju berwarna putih-biru, serta satu pasang sandal berwarna putih. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000.

Perkara ini ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sesuai prosedur hukum.

Polres Prabumulih mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta membangun komunikasi yang baik dengan kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat membantu mencegah tindak kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kota Prabumulih.

Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110. Layanan ini disediakan untuk menerima laporan dan permintaan bantuan kepolisian.

Tidak ada komentar