Polres Prabumulih Gelar Press Release : 94 Perkara Terungkap, Polres Prabumulih Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas dan Narkoba
Prabumulih, Sumselbicara.com - Polres Prabumulih menggelar press release dengan pengungkapan kasus tindak pidana yang berhasil ditangani sejak, AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., menjabat sebagai Kapolres Prabumulih, yang berlangsung di depan Ruang Bag Ops Polres Prabumulih, pada Senin (21/9/2026)
Kegiatan yang berlangsung di depan Ruang Bag Ops Polres Prabumulih, dihadiri langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil,.Wakapolres Prabumulih Kompol Idham Haris Sugiono, S.H., M.M., Kabag Ops Kompol Harmianto SH MH MSi, para Kasat, Jajaran Kapolsek, serta anggota Poles Prabumulih
Berbagai perkara berhasil diungkap, mulai dari kejahatan konvensional hingga tindak pidana narkotika, pengungkapan perkara dilakukan Satreskrim Polres Prabumulih bersama Polsek jajaran serta Satresnarkoba
Kapolres Prabumulih, AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil,. didampingi Wakapolres Prabumulih Kompol Idham Haris Sugiono, S.H., M.M., mengatakan, press release tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Press release ini bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait upaya Polres Prabumulih dan jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih,” terang Kapolres.
Ia menegaskan, Polres Prabumulih bersama jajaran akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merespons secara cepat setiap laporan maupun informasi terkait tindak pidana.
Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang mengatasnamakan proyek atau pekerjaan dengan meminta sejumlah uang terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa Polres Prabumulih mencatat sebanyak 94 perkara yang berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, 76 perkara telah dinyatakan P21, sedangkan 18 perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan
Untuk kasus kejahatan konvensional, polisi mengungkap sejumlah perkara, di antaranya 7 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 8 orang tersangka
Sejumlah lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus curat tersebut antara lain kawasan Jalan Sudirman Pasar Prabumulih, SP 5 Talang Djimar, Jalan Sudirman Kelurahan Gunung Ibul, Jalan Bougenville Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB), Jalan Sudirman Kecamatan Cambai, Jalan Sudirman serta kawasan Sumur Gunung Kemala
Selain kasus curat, polisi juga mengungkap satu kasus pencurian dengan satu tersangka serta satu kasus senjata api dengan satu tersangka.
Untuk kasus kepemilikan senjata api, TKP berada di Jalan Bukit Barisan, Gang Kelekar, Kelurahan Muara Dua, Kota Prabumulih.
Sementara itu, dari bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Prabumulih dan jajaran berhasil mengungkap 9 kasus dengan 10 orang tersangka.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya ganja, sabu-sabu dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara.
Polres Prabumulih memastikan pelayanan dan respons terhadap laporan masyarakat akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusi
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, "Jika ada tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110,” tutupnya (rd)

Tidak ada komentar