PT. Sumatera Sawit Lestari (SSL) Dilaporkan Ke Disnakertrans Kabupaten Muratara
Sumselbicara.com - Tidak mengindahkan kesepakatan, PT. Sumatera Sawit Lestari (SSL) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di laporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muratara.
Pelapor Victorian Arnoldy, menjelaskan bahwa beberapa bulan yang lalu dibulan September 2025, telah di lakukan meditasi antara Pihak PT SSL di Ruang rapat dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan dirinya namun sampai saat ini Pihak Perusahaan Yang Diwakili HRD Sandy,Topo,Zen,Rudy,Ivan tidak ada kejelasan dari kelanjutannya.
“Kami datang Kesini untuk Memohon bantuan agar kiranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muratara memanggil Pihak PT SSL dalam memenuhi Kesepakatan yang telah dilaksanakan.”, ujar Victorian. ketika ditemuin ,Kamis (27/11/2025).
Kiranya pihak perusahaan (PT SSL) Mengindahkan Mediasi yang beberapa waktu lalu yang difasilitasi Disnakertrans Kab. Murartara Selaku Pemerintah Daerah Yang Selalu Pro Aktif Dengan Ketenaga Kerjaan.
Ketika dikonfirmasi , Kepala Dinaskertran Muratara, Hasan Basri, diwakili Kabid HI, Syaker, Jamsos, Rizalludin, menjelaskan bahwa pihaknya membenarkan bahwa sebelumnya sudah memfasilitasi antara pekerja dan pihak PT SSL untuk menyelesaikan Hal Tersebut.
"Dalam Waktu Dekat Beliau Mengatakan Akan Memanggil Kembali Pihak Perusahaan Merealisasikan Point point yang disepakati bersama ”, ujar Rizalludin. S.H,."(*)
Tidak ada komentar