Warga Dusun IV PALI, Menjadi Korban Pencurian Saat Belanja di Minimarket RS AR Bunda Prabumulih, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Tim Opsnal Singo Timur
PRABUMULIH, SUMSEL BICARA.COM - H (38), warga Dusun IV, Penukal Abab Lematang Ilir, menjadi korban pencurian saat menunggu istri dan anaknya berbelanja di minimarket RS AR Bunda, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 11.35 WIB.
Saat itu, H duduk di kursi tunggu dan meletakkan handphone miliknya, Redmi Note 13 Pro, bersama sebungkus nasi.
Setelah berjalan menuju ruang rawat inap RS AR Bunda, ia teringat bahwa ponselnya tertinggal.
Namun ketika kembali, handphone senilai Rp3.500.000 itu sudah hilang. Atas kejadian tersebut, H kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 22 / II / 2025 / SPKT / POLSEK PRABUMULIH TIMUR / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL, penyelidikan pun dilakukan. Dua pelaku berhasil diidentifikasi dan dibekuk.
Mereka adalah RP (17) dan A (43), seorang buruh. Keduanya merupakan warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Singo Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Devi Handra S.H. atas perintah Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda S.H., M.Si.
Pada Rabu malam, sekitar pukul 22.30 WIB, tim mendapati informasi keberadaan kedua pelaku di rumah mereka.
Tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan RP dan A tanpa perlawanan, serta menyita barang bukti berupa satu unit handphone Redmi Note 13 Pro beserta kotaknya.
Kini, kedua pelaku diamankan di Polsek Prabumulih Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Dalam perkara ini, Keduanya bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian".
Tidak ada komentar